Garut –Petani cabai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mengalami gagal panen parah akibat serangan hama yang tidak terkendali. Kondisi ini membuat para petani menelan kerugian besar, sementara hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret dari Dinas Pertanian setempat untuk memberikan solusi teknis di lapangan.
Salah satu petani, Kang Ipe, menyampaikan bahwa seluruh modal tanam yang dikeluarkan sejak awal musim tidak kembali. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta, mulai dari biaya pembibitan, pupuk, pestisida, hingga perawatan rutin. Gagal panen ini membuat perekonomian keluarga petani terpukul karena cabai merupakan komoditas utama penghasilan mereka.
Dalam keterangannya kepada awak media pada November 2025, Kang Ipe menjelaskan bahwa serangan hama terjadi sejak fase awal pertumbuhan tanaman. Upaya penyemprotan dilakukan secara mandiri, namun tidak membuahkan hasil karena keterbatasan pengetahuan dan biaya, sementara pendampingan dari petugas pertanian dinilai tidak maksimal.
Kondisi ini memunculkan kritik dari kalangan petani yang menilai peran penyuluhan dan pendampingan teknis masih sangat lemah, padahal sektor pertanian menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Cibalong. Petani berharap adanya respons cepat berupa bantuan pengendalian hama, pendampingan intensif, serta skema bantuan pemulihan modal agar mereka bisa kembali menanam.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pemerintah wajib memberikan perlindungan dari risiko gagal panen, termasuk akibat serangan organisme pengganggu tanaman. Karena itu, para petani Desa Sagara berharap Dinas Pertanian Kabupaten Garut segera turun tangan agar kerugian serupa tidak terus berulang.
Dea Islami

