Garut – Kepala Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi melantik para Ketua Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Sukakarya untuk masa jabatan 2025–2030, pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan simbolis para Ketua Rukun Tetangga (RT).
Acara pelantikan yang digelar di aula kantor Kelurahan Sukakarya berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain MUI Kelurahan Sukakarya, tokoh masyarakat setempat, UPTD KB, UPT Pertanian, UPT Puskesmas, para kader kelurahan, ibu-ibu PKK, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarogong Kidul, serta Babinsa Kelurahan Sukakarya.
Kepala Kelurahan Sukakarya, E. A. Rustandi, S.IP., M.AP., dalam amanatnya menyampaikan pesan kepada seluruh Ketua RW yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab.
Saya berharap para Ketua RW dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing, mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial, pembangunan, dan kebersihan. RW juga diharapkan aktif dalam digitalisasi pelayanan masyarakat, berkolaborasi dengan RT, kader, PKK, Karang Taruna, serta lembaga lainnya,” ujar Rustandi.
Selain itu, Rustandi juga menyampaikan bahwa sebelumnya, pada Rabu, 4 November 2025, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi aplikasi Poskamling berbasis digital. Aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan melalui sistem elektronik dan media sosial.
Dengan adanya aplikasi ini, kita ingin menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan saling terhubung antarwarga,” tegasnya, Rustandi.(Yusuf)


