Berita  

Ratusan Santri PCNU Geruduk Kantor DPRD Garut, Sampaikan Empat Tuntutan Terkait Pesantren

Garut — Ratusan santri yang tergabung dalam gabungan Rabithah Ma’ahid Islamiyah
(RMI) PCNU Kabupaten Garut menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (30 Oktober 2025).

Aksi tersebut terpantau oleh awak media Lapan Tipikor News dan berlangsung seru serta penuh semangat.Perwakilan peserta aksi kemudian diterima langsung di ruang rapat paripurna DPRD Garut oleh ketua dewan DPRD dan anggota dewan lainnya, serta dari kepala Kesbangpol Garut.

Dalam aksi tersebut, PCNU Kabupaten Garut menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu

1. Mengecam keras segala bentuk tayangan, konten, dan candaan publik yang melecehkan pesantren, kiai, dan santri.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
3. Mendesak Pemkab Garut segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana dari Perda Pesantren.
4. Mendesak Pemerintah Daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pondok Pesantren.

Perwakilan dari Banom 1 Sarbumusi Kabupaten Garut, Azis Abdurahman, menjelaskan bahwa dari empat poin tersebut, satu bersifat rekomendasi ke pusat, sementara tiga lainnya merupakan isu kedaerahan.

Kami menuntut DPRD Garut agar mengoptimalkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 dengan segera menurunkannya menjadi Perbup Kepesantrenan. Dalam Perbup itu, salah satunya harus mengatur pembentukan Satgas Kepesantrenan,” ujar Azis.

Azis menambahkan, pihaknya cukup puas dengan tanggapan DPRD Garut, meskipun pihak eksekutif utama tidak hadir karena Bupati Garut sedang sakit dan Sekda sedang berada di luar kerjanya.

Kami diberi janji tiga bulan untuk penerbitan Perbup Kepesantrenan. Dalam satu hingga dua minggu ke depan, kami akan bertemu dengan eksekutif untuk membahas perumusan Perbup tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegas Azis.

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menyambut baik aspirasi dari PCNU Garut dan menyatakan bahwa proses penyusunan Perbup sudah berada pada tahap akhir.

Prosesnya sudah berjalan. Tinggal menunggu tahapan akhir seperti hearing dan penandatanganan. Bahkan, Kesbangpol menyampaikan bahwa Perbup Kepesantrenan kemungkinan akan diterbitkan pada Januari 2026,” ujar Aris.

Aris juga berharap berbagai elemen masyarakat dapat dilibatkan dalam pembentukan Perbup tersebut, termasuk forum pondok pesantren serta organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis.

Keterlibatan semua pihak penting agar Perbup ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi umat,” pungkasnya.”( Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *