Garut, — Dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan, Forkopimcam Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan, pada Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Cibalong, Galih Mawariz Suryana, S.E., S.IP., M.Si. , Hadir juga Kapolsek Cibalong Danposramil Satpol PP dan masyarakat.
Apel KRYD Gabungan ini diikuti oleh unsur Polsek Cibalong, Koramil 1119/Pameungpeuk, Satpol PP, dan perangkat desa, dengan tujuan memperkuat sinergitas aparat pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cibalong.
Camat Cibalong, Galih Mawariz Suryana, menegaskan pentingnya pelaksanaan apel tersebut sebagai langkah nyata pencegahan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
“Apel gabungan ini harus menjadi rutinitas bersama. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat Cibalong. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” ujar Galih saat memberi arahan kepada peserta apel.
Menurutnya, kegiatan semacam ini juga memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap potensi kerawanan bisa diantisipasi sejak dini, terutama di wilayah perbatasan dan daerah rawan kejahatan.
Apel KRYD Gabungan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah.
Melalui kegiatan ini, Forkopimcam Cibalong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas instansi guna menciptakan Cibalong yang aman, damai, dan kondusif.
(Dea Islami)