Garut, – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan kekecewaannya terkait proses reses yang diadakan di Art Center. Menurutnya, dana sewa gedung dan fasilitasnya disalurkan ke rekening pribadi seseorang bernama Herman Sah, bukan ke rekening kas daerah.
Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, Yudha menyelenggarakan reses di Gedung Art Center yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Namun, ia baru mengetahui bahwa dana sewa gedung dan fasilitasnya disalurkan ke rekening pribadi milik Herman Sah melalui pendamping reses-nya.
“Saya tidak tahu apakah Herman Sah ini adalah ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut atau tidak. Namun, saya kecewa karena sewa barang milik daerah harus masuk ke rekening kas daerah,” ungkap Yudha.
Yudha menambahkan bahwa pada reses sebelumnya di Gedung Lasminingrat dan Islamic Center, dana sewa gedung dan fasilitasnya disalurkan langsung ke rekening kas daerah. Namun, pada reses kali ini, dana tersebut disalurkan ke rekening pribadi.
“Saya sangat menyayangkan upaya kita meningkatkan pendapatan asli daerah, malah terjadi sebaliknya. Sewa barang milik daerah bukan pendapatan dari pengguna barang, melainkan aset yang dikelola oleh dinas kebudayaan dan wisata kabupaten Garut,” tegas Yudha.
Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat menertibkan oknum-oknum yang melakukan tindakan nakal seperti ini. Ia juga berharap ada tindakan tegas dari Bupati, Inspektorat, dan Sekretaris Daerah untuk menertibkan fenomena seperti ini.
“Harapan saya, kita hari ini butuh pendapatan asli daerah untuk penerimaan daerah yang tinggi untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial di Kabupaten Garut. Jangan sampai seperti saya reses, ada sewa gedung, masuknya rekening pribadi atas nama pak Hermansyah,” pungkas Yudha.
Yudha juga menyampaikan bahwa ia akan menelusuri lebih lanjut terkait hal ini dan berharap ada tindakan serius dari Pemerintah Kabupaten Garut.”(Yusuf)