Berita  

Dalam Reses Masa Persidangan ke-2,Wahyu Widyatmoko,Serap Aspirasi Konstituante

Cimahi,Senin(01/09/2025),Reses masa persidangan II Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko dalam penyampaiannya menggunakan konsep yang berbeda.

Dihadapan para Konstituennya yang hadir lebih dari 200 peserta, yang hadir malah mencapai 300 peserta,digelar di Valore Hotel The Edge, Jl. Baros No.57, Kecamatan Cimahi Selatan,Kota Cimahi.Kegiatan dimulai sekira pukul 19.30 WIB sampai pukul 21.00 WIB, Minggu (31/8/2025).

“Penjelasan saya terkait dengan masalah reses, mungkin saya pakai konsep yang berbeda dengan yang lainnya,” ungkap Wahyu.
informasi-informasi yang disampaikan yang terkait dengan pendidikan,khususnya Sekolah Rakyat.

“Terutama tentang Sekolah Rakyat, insya Allah kita akan perjuangkan agar, para siswa dan siswi yang tidak mampu, terutama Sekolah Menengah Pertama swasta, agar Pemerintahan Kota tetap peduli, serta memberikan sebisa mungkin untuk digratiskan,” terang Wahyu.

Beberapa usulan dari masyarakat terkait masalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menurut Wahyu tetap, akan dikawalnya kepada Pemerintahan Kota yang memiliki kebijakan.“Hal itu sudah dibahas dalam KUAPPAS, ditahun 2026 tapi kan ini untuk tahun 2027,” jelasnya.

Menurut Wahyu, bahwa program Rutilahu itu tetap ada, dan akan dikawal terus oleh Wahyu,

“Rutilahu itu harus tepat sasaran, dan perlu adanya verifikasi faktual di lapangan, jangan sampai nanti salah sasaran, setiap program yang diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Begitupula harapan Wahyu, kepada Pemerintah Kota, semua reses anggota DPRD Kota Cimahi, terealisasi, dengan melihat verifikasi faktual dilapangan,” tambahnya.

Wahyu juga dalam resesnya tersebut, dicontohkan ada warganya yang mengajukan Rutilahu,

“Tetapi rumahnya misalkan tingkat tujuh, mobilnya sepuluh, seperti itulah sudah barang tentu oleh pemerintah tidak mungkin akan direalisasikannya,” imbuh Wahyu

Wahyu juga menjelaskan, bahwa yang memastikan pengajuan proposal warga masalah Rutilahu,

“Yang memastikan berjalan atau tidaknya, dapat terealisasi itu, dari Dinas terkait, yaitu Dinas DPKP,” cetus Wahyu.
Ditambahkan pula oleh Wahyu, dalam resesnya tersebut, terkait masalah rencana pendirian sekolah rakyat, yang diinstruksikan oleh Pemerintahan pusat yang harus digalakan.

Menurut Wahyu yaitu untuk sekolah Rakyat tingkat SMP, rencananya didirikan di Leuwigajah.
“Yaitu disamping gedung Abiyoso dan Borma, dan di dekat Dinsos Jawa Barat dekat Polres, adalah sekolah Rakyat terintegrasi, berdiri Sekolah Rakyat SMP dan SMA,” terang Wahyu.

Begitupula dalam akhir penjelasannya, menurut Wahyu, bila terkait ajuan-ajuan warga dalam tahun-tahun sebelumnya belum terealisasi, maka dalam tahun berikutnya, ajuan yang sama akan diajukan kembali.

“Program pengajuan warga yang diusulkan sama, untuk diusulkan kembali tidak jadi masalah, karena bisa jadi usulan-usulan yang lama itu memang belum direalisasikan, sehingga harus diajukan kembali, karena konsep SIPD Sistem Informasi Pemerintahan Daerah satu tahun sekali, jadi ketika pengajuannya tidak terealisasi, harus mengajukan ulang,”Pungkas Wahyu.

ANI H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *