Berita  

Dinas Koperasi Garut Fasilitasi Legalitas Koperasi Desa Merah Putih

Garut,– Dalam rangka memfasilitasi legalitas koperasi desa Merah Putih, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengadakan pelayanan di Aula Desa Kantor Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat, (20 Juni 2025)

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM dan Koperasi Diskop Garut, Asep Mulyana, menyampaikan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah akses legalitas bagi koperasi desa Merah Putih yang baru dibentuk.

Pelayanan yang disediakan meliputi pembuatan rekening bank BNI, NPWP dari pajak pratama, serta pembuatan MIB web dan email.

“Dengan adanya pelayanan ini, kami berharap dapat memudahkan akses bagi koperasi-koperasi desa Merah Putih yang baru dibentuk,” ujarnya.

Asep Mulyana juga menyebutkan bahwa dengan adanya pelayanan ini, koperasi desa Merah Putih tidak perlu lagi datang ke kantor-kantor terkait secara individual, sehingga dapat menghemat waktu dan mengurangi kesulitan.

“Banyak dari mereka yang mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UMKM karena telah memfasilitasi kebutuhan mereka,” katanya.”(Asep Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *