Berita  

Pelaku Terduga Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur,Akhirnya Diusir dari Tempat Tinggalnya

Gambar ilustrasiCimahi,Rabu(03/09/2024),Mawar salah seorang anak dibawah umur,diduga merupakan korban pelecehan yang dilakukan oleh seseorang yang diduga menderita penyakit Psikis Pedofil berinisial Y,Mawar akhirnya mendapat pendampingan dari DP3A2KB yang menurunkan Tim pendampingan P2TP2A.

Para korban pelecehan yang dilakukan oleh Oknum Y ternyata bukan hanya Mawar, Perlakuan pelecehan terungkap saat salah seorang korban Mawar mengadukan kejadian pelecehan yang menimpa dirinya kepada orang tuanya Boim yang terjadi setahun yang lalu.
Akhirnya orang tua korban meminta musyawarah dengan RT 02 dan RW 28 Kelurahan Cibeureum,Kecamatan Cimahi Selatannamun tidak menghadirkan diduga Pelaku,beberapa waktu kemudian karena tidak adanya keputusan yang jelas akhirnya orang tua korban pelecehan meminta musyawarah dengan menghadirkan terduga pelaku pelecehan,setelah di lakukan musyawarah,akhirnya pelaku mengakui apa yang sudah dilakukannya dan yang lebih menganggetkan semua pihak,bahwa kejadian tersebut menimpa pula kepada anak-anak teman bermain mawar.Akhirnya pihak Ketua RT 02 dan Ketua RW 28 Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan meminta pelaku untuk meninggalkan Kampung tempat tinggal pelaku dan pelaku diminta untuk memberikan kompensasi kepada keluarga korban.

Usai musyawarah dilaksanakan pihak pelaku hanya mampu memberikan kompensasi 300 Ribu rupiah dan sampai berita ini diturunkan pelaku sudah meninggalkan tempat tinggalnya.

Orang tua Mawar saat dihubungi melalui aplikasi WA,menyampaikan bahwa musyawarah telah dilaksanakan dan memang Pelaku mengakui apa yang dilakukan terhadap anaknya,
“Pelaku mengakui apa yang telah dilakukan terhadap anak saya dan membuat surat pernyataan,bahwa pelaku menyesal dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi serta memberikan kompensasi sebesar 300 RB,”Ungkapnya

Ketu RW 28 Kelurahan Cibeureum,Kecamatan Cimahi Selatan Iwan Sofwan saat dihubungi melalui alat Komunikasi HP karena sedang berada di luar Kota menjelaskan,
” Hasil dari musyarawah antara orang tua korban dengan pelaku akhirnya pihak pelaku membuat pernyataan dan mendapatkan sanksi sosial yakni di usir dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban(Mawar) sebesar 300 Ribu rupiah,saat saya akan kejar lagi karena kompensasi yang tidak layak ternyata pelaku sudah pergi dan tidak diketahui keberadaannya dan yang cukup membuat kaget setelah pelaku tidak lagi berada di tempat tinggalnya,barulah banyak bermunculan yang melaporkan hal yang sama yakni anaknya dilecehkan juga oleh pelaku dan yang melaporkan ada 4 orang sampai saat ini,bahkan yang cukup miris,cucunya sendiri juga menjadi korban pelecehan pelaku.Yang disayangkan adalah setelah pelaku tidak diketahui keberadaannya baru muncul laporan yang menyatakan anaknya jadi korban pelaku tapi semoga masalah ini bisa cepat diselesaikan,”Terang Ketua RW 28 Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan melalui HP karena sedang berada di Cianjur.

Sementara Dinas yang menangani kasus pelecehan,DP3 2KB khususnya Tim P2TP2A,rencananya akan turun ke lapangan guna memberikan pendampingan kepada para korban,hak ini disampaikan oleh Yuki selaku bidang yang bertanggung jawab menangani korban pelecehan khususnya anak dibawah umur,
“Setelah mendapat laporan tentang terjadinya pelecehan seksual ini rencananya kami akan turun untuk memeriksa korban dan memberikan penguatan baik fisik maupun psikologisnya.Untuk melihat kondisi anak secara psikologis itu tentunya tidak mudah karena harus melalui pendekatan yang kompleks.untuk saat ini apalagi dengan akses informasi yang sangat mudah untuk mendapatkan informasi apapun yang menyebabkan perilaku seksualitas yang sebetulnya menyimpang menjadi dianggap hal yang biasa saja dan mereka tidak menyadari itu sebagai penyimpangan.Dalam kasus ini saya akan melakukan pendampingan agar dapat mengobati korban dari sisi psikologisnya,agar tidak menjadi trauma yang berkepanjangan.Banyak kasus seperti ini yang sedang kami tangani,kami bersyukur bahwa laporan terkait pelecehan seksual dibawah umur ini sudah banyak yang berani melaporkan kepada kami karena tanpa adanya laporan kami anggap tidak ada masalah,padahal terkait pelecehan seksual dibawah umur ini merupakan Efek Gunung es, kelihatannya sedikit namun jika diungkap akan lebih banyak lagi kasus yang terjadi.”Pungkasnya.

Achmad.$

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *