Berita  

Respon Cepat Pengaduan Masyarakat, Kanwil BPN DIY Tindak Lanjut Hingga ke Kantah Sleman

Sleman — Di hari yang sama, Kamis, 9 April 2026, bertempat di ruangan Kepala Kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, komitmen pelayanan cepat dan responsif kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta. Usai melaksanakan audiensi bersama Dewan Pembina Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), jajaran Kanwil BPN DIY langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara langsung di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam merespon laporan masyarakat, Kanwil BPN DIY menugaskan Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Tata Usaha, untuk mendampingi Dewan Pembina MAPI, Lektol. CPM. (P). E. Agustian, S.H., M.H., menuju Kantah Sleman dalam proses pengawalan dan penyampaian pengaduan masyarakat.

Setibanya di lokasi, rombongan langsung diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T., beserta jajaran. Pertemuan yang berlangsung di ruangan Kepala Kantor tersebut berjalan dengan suasana terbuka, komunikatif, dan penuh sinergi antar pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pembina MAPI menyampaikan secara langsung berbagai pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan. Penyampaian dilakukan secara rinci dan transparan, sehingga memudahkan pihak Kantah Sleman dalam memahami pokok persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantah Sleman bersama jajaran langsung menunjukkan respons cepat dengan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai kewenangan. Hal ini mencerminkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat struktural Kantah Sleman, di antaranya Heru Purnama, A.Ptnh. selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pertanahan, Nur Wiyandari, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan, Sudarmanto, S.SiT., M.M. selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Pertanahan, serta Istikomah, S.P., M.Ec.Dev. sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Kehadiran mereka memperkuat koordinasi lintas fungsi dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Kepala Kantah Sleman, Drs. Imam Nawawi, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pertanahan. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup sekaligus simbol sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat, Dewan Pembina MAPI secara simbolis menyerahkan Majalah MAPI kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor sebagai bentuk penguatan kolaborasi, transparansi informasi, serta komitmen bersama dalam mengawal pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Langkah cepat yang dilakukan oleh Kanwil BPN DIY bersama Kantah Sleman ini menjadi contoh nyata implementasi pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara lembaga pemerintah dan elemen masyarakat seperti MAPI diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan tata kelola pertanahan yang semakin baik.

Dengan semangat “WTAB (Wilayah Tertib Administrasi Berkas) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)”, Kantah Sleman terus berkomitmen memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dengan adanya tindak lanjut langsung di ruangan Kepala Kantor pada hari yang sama, masyarakat diharapkan semakin percaya bahwa setiap pengaduan yang disampaikan akan mendapatkan perhatian serius serta penyelesaian yang nyata dari pemerintah. (VSF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *