Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) genap berusia tujuh tahun pada 10 Januari 2026 sejak didirikan pada 10 Januari 2019. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 MAPI digelar di Hotel Brits Karawang, Jawa Barat sebagai penegasan konsistensi dan keberlanjutan peran organisasi dalam mengawal agenda nasional pemberantasan pungutan liar secara berkesinambungan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus dan tokoh MAPI, di antaranya Letkol. CPM. (P) E. Agustian, S.H., M.H. selaku Dewan Pembina MAPI, Tan Wijaya selaku Ketua Umum MAPI, Dhani Sudirman selaku Dewan Pengawas, serta Brigjen. Pol. Dr. Eko Kristianto, S.I.K., M.Si., Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir pula perwakilan Regional MAPI dari Jawa Barat, Kalimantan Barat, Jambi, Subreg Bocimi Raya, serta anggota dan simpatisan MAPI dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan, peringatan HUT ke-7 ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali sikap MAPI bahwa praktik pungutan liar merupakan musuh bersama yang harus dilawan secara tegas, terukur, dan kolaboratif. MAPI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dengan memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat sipil demi mewujudkan tata kelola yang bersih, adil, dan berintegritas.
Secara historis, lahirnya MAPI tidak dapat dipisahkan dari semangat nasional pemberantasan pungutan liar sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). MAPI hadir sebagai elemen masyarakat yang berperan aktif mendukung agenda tersebut melalui pengawasan partisipatif, edukasi publik, advokasi, serta kolaborasi strategis. Sejak awal berdirinya, MAPI memposisikan diri sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mendorong terciptanya sistem pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Dewan Pembina MAPI Letkol. CPM. (P) E. Agustian, S.H., M.H. menegaskan bahwa tujuh tahun perjalanan MAPI merupakan wujud konsistensi moral dan keberanian sikap dalam melawan praktik pungutan liar. “Pemberantasan pungli tidak cukup hanya dengan aturan dan penindakan, tetapi membutuhkan keberanian moral, integritas, serta kolaborasi seluruh elemen bangsa. MAPI harus terus menjadi garda terdepan yang menjaga semangat ini agar tidak padam,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dewan Pembina MAPI juga memberikan penghargaan kepada para pihak yang telah menunjukkan kontribusi nyata, dedikasi, serta keberanian moral dalam mendukung upaya pemberantasan pungutan liar, yang diberikan kepada Kantor ATR/BPN Karawang; Yudho Arlianto selaku CEO PMP Land Group; Ir. H. Hadiana selaku Direktur PT. Kreasi Prima Nusantara; H. Rizki Akbar selaku Direktur PT. Singaperbangsa Karawang Propertindo; Alfred Sunarpo Sutanto selaku Direktur PT. Mitra Adi Properti; PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk; serta Vera Diantara Kusumabrata, sebagai simbol apresiasi sekaligus ajakan agar semakin banyak elemen bangsa berani mengambil peran aktif dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Selain itu, Dewan Pembina MAPI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus, anggota, mitra strategis, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat yang selama ini mendukung perjuangan MAPI. Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula permohonan maaf kepada seluruh anggota MAPI dan masyarakat apabila dalam perjalanannya MAPI belum sepenuhnya mampu mengakomodasi pelayanan dan harapan secara maksimal.
Dewan Pembina menegaskan bahwa MAPI bukanlah superbody yang dapat menyelesaikan setiap persoalan secara sendiri, sehingga pemberantasan pungutan liar hanya akan terwujud apabila seluruh elemen masyarakat bahu-membahu dan berkolaborasi sesuai dengan kapasitas masing-masing. “Terima kasih atas kepercayaan, kerja sama, dan dukungan yang terus menguatkan langkah MAPI. Semoga pengabdian ini menjadi amal kebajikan dan kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia yang bersih dari pungli, berkeadilan, dan semakin maju,” tutupnya.
Peringatan HUT ke-7 MAPI menjadi penegasan bahwa perjuangan melawan pungutan liar merupakan ikhtiar jangka panjang yang memerlukan konsistensi, keberanian, dan kolaborasi berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. (VSF)

