Cimahi,Rabu(17/12/2025),Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah berhasil membangun sebanyak 651 Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di sejumlah titik yang tersebar seluruh wilayah Kota Cimahi.
Pembangunan SPALD Terpusat dan Setempat itu dilakukan dalam Program Sanimas (Sanitasi Masyarakat) dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.
Saat peresmian SPALD yang berlangsung di RW 10, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan, ratusan sanitasi itu tersebar di 15 kelurahan dengan tujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Tujuan dibangunnya SPALD, agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Diharapkan tidak ada lagi BAB di sungai maupun di tempat yang bisa menggangu kesehatan dan menggangguvpertumbuhan anak-anak kita,” Terang Ngatiyana, Rabu (17/12/2025).
Wali Kota Cimahi berpesan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah dan sisa makanan ke dalam SPALD, termasuk sesuatu seperti minyak dan lemak yang akan mengganggu bakteri dalam mengurai kotoran.
“Mudah-mudahan nanti masyarakat juga disiplin karena sanitasi ini dari rumah menuju ke SPALD-T melalui saringan,” jelasnya.
Meski tahun depan masih belum diketahui ada atau tidaknya program DAK, namun Ngatiyana berjanji akan membangun fasilitas serupa dalam ukuran yang lebih besar di kawasan Leuwigajah.
Infrastruktur tersebut ia menyebutnya IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja). Adapun alasan Pemkot membangun SPALD di Kelurahan Melong karena jumlah penduduk di wilayah tersebut merupakan yang terpadat.
Sementara itu ditempat yang sama,Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPP) Kota Cimahi, Endang, dalam keterangannnya membeberkan,alasan dibangunnya sanitasi SPALD-T maupun SPALD-S.
Menurutnya, masih banyak rumah di Kota Cimahi yang tidak dilengkapi dengan septiktank. Data menunjukkan, dari 122.000 rumah yang ada, 19.041 unit diantaranya belum memiliki septiktank.
“Mereka masih membuang ke dalam tanah atau langsung megalirkannya ke sungai. Tentu ini sangat membahayakan kesehatan,”terang Endang.
“Survei DPKP Kota Cimahi menunjukkan, dari 103.263 rumah yang sudah memiliki septiktank, hanya 66,36 persen diantaranya dalam kategori layak, yakni kedap air. Sedangkan hanya 16,84 persen kategori layak dan aman.
Jadi, tidak hanya layak dan kedap air, juga harus aman. Secara rutin harus dilakukan penyedotan, agar tidak penuh dan berdampak kepada lingkungan.” Pungkasnya.
Ani H.


