GARUT –Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kepada warga Desa Toblong, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, diduga kuat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah penerima melaporkan adanya pemotongan bantuan dengan nilai Rp200.000, , bahkan lebih dari total BLT sebesar Rp.900.000.
Laporan warga menyebut pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai desa yang seolah bertindak memaksa saat proses pencairan berlangsung. Seorang warga yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa bantuan yang seharusnya diterima penuh justru dipotong dengan nilai bervariasi sesuai kehendak oknum, sehingga masyarakat merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai penerima hak.
Bukti berupa rekaman video yang beredar di kalangan warga turut memperkuat dugaan adanya pungutan liar dalam pembagian bantuan tersebut. Warga juga menyebut proses pencairan dilakukan secara tertutup, bahkan akses pintu balai desa dilaporkan dibuka-tutup seolah ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.
BLT Kesra merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam kategori desil 1–4. Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera mengambil tindakan, menelusuri laporan warga, dan memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Perlindungan Sosial.
(*)

