Berita  

Reses Anggota DPRD Kota Cimahi, Andri Azwarudin Paparkan Pembangunan Hasil Serap Aspirasi Masyarakat

Cimahi,Sabtu (22/11/2025),Reses Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Andri Azwarudin, S.Hum. Berlangsung Dinamis.Setelah Reses sebelumnya Andri telah melaksanakan program yang menjadi harapan masyarakat Kota Cimahi khususnya Dapil 6 (Padasuka, Setia manah dan Cimahi),Jumat(21/11/2025).
Bertempat di Gedung Olah Raga Cisangkan,Jalan Jend. h. Amir Machmud n. 697,Kegiatan reses masa persidangan ke-III Andri Azwarudin, S.Hum. dihadiri sekitar 400 masyarakat yang merupakan Konstituante nya.

Masyakat banyak yang mengajukan berbagai usulan yang akan diusulkan oleh Andri terkait berbagai pembangunan yang ada di wilayah dapil-6.
Usai pelaksanaan kegiatan Reses,Andri Azwarudin mengungkapkan substansi kegiatan reses yang baru saja dilaksanakannya,

“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan reses masa persidangan ke-III, dalam kegiatan yang baru saja dilaksanakan saya mendapatkan masukan-masukan diantaranya mengenai pembangunan jalan di gang, Penerangan jalan dan gang serta penerima bantuan yang sering kita dapatkan saat reses dan semua masukan dari masyarakat akan kita perjuangkan,tadi pagi kita sudah survey dia titik MCK yang pertama berada di majelis taklim At-Taubah dan yang kedua di wilayah RW 18,untul pembangunannya akan dilaksanakan sesegera mungkin.Ini semua merupakan jawaban bagi masyarakat di reses-reses sebelumnya dan du reses saat ini kita akan tetap perjuangkan di gedung DPRD sampai semuanya berjalan sesuai yang kita harapkan.” Ungkapnya

Saat ditanyakan terkait jumlah kuota yang ada pada reses kali ini,Andri menjelaskan,
“Reses yang kita laksanakan hanya 1 kali yang dihadiri oleh 400 peserta karena kuota saya tnggal 400 peserta maka kita hanya melaksanakan satu babak saja, karena anggota DPRD Kota Cimahi dalam tahun 2025 memiliki kuota 1000 orang,saya sudah melaksanakan 2 kali reses sebelumnya dan sisanya dilaksanakan hari ini.Saya berharap dalam kegiatan ini agar masyarakat bertambah cerdas khususnya dalam kepemerintahan selanjutnya saat mengajukan aspirasi maka aspirasinya merupakan aspirasi yang pokok, bukan aspirasi yang bukan pokok dan harus berimbas untuk kemanfaatan masyarakat luas bukan hanya bermanfaat bagi satu golongan saja,”Pungkas Andri Azwarudin, S.Hum. kepada awak media.

Ani H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *