Garut – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyampaikan bahwa penggunaan KWH meter sebenarnya sudah dilakukan sejak lama dan hingga kini perawatannya masih terus berjalan.
“Ya, pertama kita sudah memakai KWH meter. Namun ada beberapa titik yang sebelumnya merupakan pelimpahan dari dinas lain ke kami, yang belum menggunakan KWH meter. Untuk itu, yang belum memakai KWH meter terutama yang masih menggunakan sistem abudemen akan kita benahi. Mudah-mudahan dengan pemasangan KWH meter ini biaya listrik bisa lebih terjangkau atau setidaknya meminimalisir pengeluaran,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan sistem abudemen membuat biaya listrik tetap harus dibayar meskipun lampu tidak menyala, berbeda dengan KWH meter yang memiliki perhitungan jelas. “Kalau pakai abudemen, nyala atau tidak, tetap harus bayar listrik. Sementara dengan KWH meter, jika tidak ada pemakaian maka tidak ada pergerakan meter, artinya tidak ada biaya dan lampu pun tidak menyala,” jelasnya.
Satria juga menambahkan bahwa saat ini sebagian besar titik penerangan sudah menggunakan KWH meter. Namun ia mengakui masih ada beberapa lokasi yang belum terpasang, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya tidak terprediksi.
“Kami sudah mendata dan menghitung kebutuhan, dan sekarang kami akan mulai memasang KWH meter, khususnya di jalur perlintasan jalan. Hal ini juga sesuai dengan keinginan masyarakat demi meningkatkan keamanan dan keselamatan,” tegasnya.(Yusup)

