Berita  

Keras! Ade Burhanudin Desak Kepala BPN Garut, Para Kasi Diganti, Nilai Pelayanan Pertanahan Lamban Dan Belum Siap Beri Pelayanan Publik Yang Baik Untuk Warga

……GARUT — Aktivis pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Ade Burhanudin, mendesak agar Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut beserta jajaran Kasi di dalamnya segera diganti. Desakan ini muncul akibat lambannya penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kabupaten Garut yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Menurut Ade, kinerja BPN Garut saat ini menunjukkan ketidaksiapan dalam melakukan akselerasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Sudah sejak bulan Februari 2025, proses pengajuan sertifikat tanah dari masyarakat yang belum juga selesai hingga hari ini. Bahkan ada kasus yang justru dilakukan pengukuran ulang, yang memperlambat proses penerbitan sertifikat,” ujar Ade Burhanudin dalam keterangannya kepada media, Rabu (12/11/2025).

Ade menilai, kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa BPN Garut belum mampu menerapkan prinsip Good Government dan Good Governance, yang seharusnya menjadi landasan utama dalam pelayanan publik.

Pelayanan Publik yang Baik itu harus memenuhi beberapa indikator yaitu: Transparan, Efisien, dan Akuntabel.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa indikator pelayanan publik yang baik dapat dilihat dari:

1. Transparansi — masyarakat berhak mengetahui alur, biaya, dan waktu penyelesaian setiap urusan pertanahan tanpa ada yang ditutup-tutupi;
2. Efisiensi dan efektivitas — pelayanan harus cepat dan tepat tanpa prosedur berbelit;
3. Akuntabilitas — setiap pejabat publik bertanggung jawab atas kinerja dan hasil pelayanan;
4. Responsif — cepat menanggapi keluhan dan laporan masyarakat;
5. Partisipatif — membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan.
“Kalau saja prinsip-prinsip itu dijalankan, mustahil proses sertifikat sampai berbulan-bulan tidak selesai. Ini bukan hanya masalah teknis, tapi juga masalah manajerial dan tanggung jawab publik,” tegas Ade.

Ia berharap pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN RI segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kantor BPN Garut.

“Kalau memang tidak mampu memperbaiki sistem dan kinerja, sebaiknya kepala kantor dan para kasi diganti saja, supaya pelayanan pertanahan di Garut bisa lebih maju dan profesional,” tutupnya.
(Dea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *