Berita  

Warga Tiga Desa di Cibalong Resah, Diduga Banyak ODGJ Dibuang ke Wilayah Mereka

Garut, — Warga masyarakat di tiga desa wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, yakni Desa Maroko, Desa Simpang, dan Desa Mekarwangi, dibuat resah oleh keberadaan sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap meresahkan warga.

ODGJ tersebut dilaporkan sering merusak fasilitas warga di kebun dan sawah, mengganggu anak-anak, hingga memasuki rumah penduduk tanpa izin.

“ODGJ itu sering membentak warga, bahkan kadang merusak tanaman dan barang di sekitar pemukiman,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Jum’at (24/10/2025).

Yang lebih mengejutkan, menurut kesaksian beberapa warga, jumlah ODGJ di wilayah tersebut terus bertambah, dan diduga sengaja dibuang oleh pihak tidak bertanggung jawab menggunakan mobil di kawasan Cibalong.

“Kami heran, kok makin ke sini malah makin banyak ODGJ. Katanya ada yang sengaja diturunkan dari mobil di pinggir jalan,” tambah warga lainnya.

Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Garut dan pihak Kecamatan Cibalong, segera menindaklanjuti persoalan ini agar aktivitas warga tidak terganggu dan keamanan masyarakat kembali terjamin.

Keberadaan ODGJ di ruang publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang menegaskan bahwa penanganan ODGJ adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat melalui pendekatan rehabilitasi medis maupun sosial.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap ODGJ, melainkan segera melapor ke pihak kepolisian atau dinas sosial agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

(Dea Islami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *