Berita  

Dugaan PKBM Bodong di Pakenjeng: Kepsek Akui Hanya Sebatas Nama, Dana BOP Rp157 Juta Dipertanyakan

Garut, 22 Oktober 2025 — Dugaan keberadaan PKBM Al Mutaalim di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut semakin menuai sorotan publik. Lembaga pendidikan kesetaraan tersebut diduga tidak memiliki kegiatan belajar mengajar (KBM) nyata, namun tetap tercatat aktif dan memperoleh dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang nilainya mencapai Rp157.600.000.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi penerimaan dana BOP tahun 2025 yang diperoleh redaksi, PKBM Al Mutaalim tertera menerima total Rp157,6 juta dengan status aktif. Namun fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan serius: warga sekitar mengaku tidak pernah melihat adanya aktivitas pembelajaran di lokasi yang mengatasnamakan PKBM tersebut.

“Setahu kami, tidak ada kegiatan belajar di sini. Tidak ada siswa, tidak ada guru yang datang. Tapi namanya memang tercatat di data pusat,” ujar salah satu warga Pakenjeng yang enggan disebutkan namanya, Rabu (22/10/2025).

Lebih mengejutkan lagi, Kepala PKBM yang tercatat di Dapodik bernama Hirfan mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui besaran dana BOP yang diterima lembaga tersebut.

“Saya memang tercatat sebagai kepala, tapi hanya sebatas nama saja. Mengenai dana dan administrasi, silakan tanya ke Pak Acep,” ungkap Hirfan saat dikonfirmasi awak media.

Sementara dalam sistem dapodik kemdikdasmen.go.id, data PKBM Al Mutaalim menunjukkan nama Mutalimin sebagai operator sekolah. Berdasarkan penelusuran, Mutalimin ternyata juga merupakan guru SD yang sudah bersertifikasi dan kini berstatus sebagai PPPK paruh waktu. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya rangkap jabatan dan manipulasi data lembaga nonformal.

Sejumlah aktivis pendidikan di Garut menilai bahwa temuan ini harus segera diselidiki oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan Inspektorat Daerah, mengingat potensi penyalahgunaan dana negara yang cukup besar.

“Jika dana BOP sudah dicairkan, tapi kegiatan belajarnya tidak ada, itu bisa termasuk penyimpangan anggaran. Pemerintah harus menindak tegas,” tegas salah satu pemerhati pendidikan Garut Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mutalimin maupun perwakilan yang disebut bernama Acep belum memberikan klarifikasi resmi terkait aliran dana BOP dan keberadaan kegiatan belajar di PKBM Al Mutaalim.

Kasus ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah agar melakukan audit menyeluruh terhadap lembaga pendidikan nonformal, guna memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan kepada lembaga fiktif. (RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *