Garut, — Pemerintah Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Maroko, Senin (—/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Camat Cibalong, Sekretaris Desa Maroko mewakili Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Maroko, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, RT/RW, serta kader Posyandu.
Dalam Musdes ini, berbagai program prioritas dibahas secara terbuka, mulai dari bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan sosial dan kesehatan masyarakat desa. Rencana kerja tersebut akan menjadi acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Wakil Camat Cibalong menegaskan bahwa Musdes merupakan bentuk demokrasi partisipatif di tingkat desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“RKPDes ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi wujud komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Maroko menyampaikan bahwa hasil Musdes akan dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi pedoman utama pelaksanaan program kerja desa tahun mendatang.
“Kami berkomitmen menjalankan hasil musyawarah ini sesuai peraturan yang berlaku agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya menegaskan.
Kegiatan Musyawarah Desa ini diselenggarakan berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mewajibkan setiap pemerintah desa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara partisipatif. Selain itu, pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Musyawarah berjalan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh elemen masyarakat Desa Maroko dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
(Dea Islami)