LGarut, — Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan bahwa pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, DPRD Garut menerima aksi damai dari Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM) Kabupaten Garut.
Dalam aksi damai ini, PGM menyampaikan beberapa aspirasi, antara lain:
a. Kesetaraan Perlakuan dalam Proses Pengangkatan Guru Madrasah sebagai ASN/PPPK: PGM meminta kesetaraan perlakuan dalam proses pengangkatan guru madrasah sebagai ASN/PPPK, tanpa diskriminasi antara sekolah/madrasah negeri dan madrasah swasta. Hal ini menjadi rekomendasi Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Garut ke Kementerian Agama RI, Menpan RB, dan Komisi VIII DPR RI.
b. Pengalokasian Dana Kesejahteraan bagi Guru Honorer: PGM meminta pengalokasian dana kesejahteraan (insentif/honor daerah) bagi guru honorer yang mengabdi di madrasah lingkungan Kab. Garut dalam APBD, sebagai bukti adanya perlakuan yang sama sebagai tenaga pendidik.
c. Perlindungan Asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: PGM meminta perlindungan asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru RA & madrasah.
d. Peluang yang Sama untuk Menerima Hibah/Bantuan: PGM meminta peluang yang sama untuk menerima hibah/bantuan untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan pendidikan di wilayah Kab. Garut.
e. Bantuan Operasional bagi PGM: PGM meminta bantuan operasional bagi Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah (PGM).
Yudha Puja Turnawan menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi poin pertama ke Kementerian Agama RI, meskipun akan mendapatkan hambatan yang sangat terjal karena dalam pasal 32, pasal 35, dan pasal 36 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, hanya instansi pemerintah yang bisa menyusun rencana kebutuhan pegawai ASN.
Yudha juga menyampaikan data bahwa di Kabupaten Garut terdapat 332 sekolah madrasah ibtidiyah, 312 madrasah tsanawiyah, 145 madrasah aliyah, dan 709 raudatul athfal. Di madrasah swasta, terdapat 12.281 guru madrasah bukan ASN yang mengandalkan gaji bulanan dari alokasi BOS.
Aspirasi poin kedua dijawab oleh Bupati Garut yang akan mengeluarkan kebijakan pemberian insentif sebesar 1,5 milyar untuk guru honorer madrasah swasta yang tak memiliki sertifikasi.
Aspirasi poin ketiga mengenai kepersertaan BPJS PBI kesehatan, Pemkab Garut akan mengupayakan agar guru honorer yang hanya mendapatkan gaji dari Dana BOS bisa mendapatkan BPJS PBI.
Untuk aspirasi poin keempat dan kelima, Yudha menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menjawab karena terbatasnya fiskal Pemkab Garut.”(Asep Yusuf)