Berita  

1.911 Bidang Tanah Disidangkan Tim GTRA Garut

‎*GARUT, Tarogong Kidul* – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), memimpin Sidang GTRA Kabupaten Garut dengan agenda Redistribusi Tanah Objek Landreform Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (24/9/2025).

‎Dalam sidang tersebut, Tim GTRA Kabupaten Garut membahas 1.911 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

‎Bupati Garut menyampaikan bahwa sidang ini merupakan forum penting karena menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.



‎Ia menekankan bahwa tanah merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Karena itu, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

‎”Kita ingin masyarakat akan mendapatkan akses kepemilikan lahan, yang memberikan kepastian hukum pada mereka untuk berkarya atau berusaha, di sisi lain juga utamanya meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan keadilan, bapak ibu semua kita juga pernah mendengarkan bahwa zaman sekarang tuh banyak tanah yang dikuasai oleh segelintir orang. Padahal, tanah itu tidak pernah ada yang membuat, itu adalah anugerah dari Allah Subhanahu Wa Taala Tuhan yang Maha Kuasa. Sehingga rasanya kewajiban kita semua untuk mendistribusikan seadil-adilnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.



‎Bupati juga mengapresiasi BPN Garut yang telah melakukan persiapan matang dalam pelaksanaan Sidang GTRA ini.

‎Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menargetkan redistribusi 3.169 bidang tanah. Namun, pada sidang kali ini hanya 1.911 bidang tanah yang disidangkan. Salah satunya berasal dari penyisihan 20% Hak Guna Usaha (HGU) PT. Condong sebanyak 1.667 bidang dengan luas 378,51 hektare.

‎”Jadi, untuk clean and clear supaya kita juga segera bisa didorong ke SK, maka 1.911 bidang dulu yang kita laksanakan hari ini untuk penetapan subjeknya,” jelas nya

—-Irgun—-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *