Garut – Sumringah dan penuh rasa syukur terpancar dari wajah Emak Icih, seorang lansia dhuafa pemulung barang rongsokan, saat kedatangan Yudha, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan.
Emak Icih tinggal seorang diri di rumah tidak layak huni di Kampung Waas RT 04 RW 02, Desa Sukahati, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Beliau lahir pada 1 September 1941 dan kini telah berusia 84 tahun.
Di usianya yang senja, Emak Icih masih berkeliling mencari barang rongsokan. Seminggu sekali, pengepul barang rongsokan dari Kampung Cisitu, Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, datang membeli hasil kumpulannya.
“Selain kondisi fisik yang renta, rumah Emak Icih juga sudah sangat memprihatinkan. Atap rumahnya banyak yang bolong, sehingga saat hujan air masuk ke tengah rumah.
Pada Rabu, 17 September 2025, Yudha bersama Baznas Garut dan Pemerintah Desa Sukahati menengok langsung kediaman Emak Icih. “Sebagai anggota DPRD, saya memberikan bantuan sembako dan santunan uang untuk sedikit meringankan beban beliau. Insya Allah, Baznas Garut akan membantu lebih lanjut setelah pleno pada 20 September 2025,” tambahnya.
Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat lebih memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya para lansia dhuafa seperti Emak Icih. “Saya berharap Pemkab Garut bisa memenuhi kebutuhan dasar dan memperbaiki rumah beliau di hari tuanya,” pungkasnya.(Asep Yusuf)