Garut, – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara tegas meminta anggaran dana desa tahap 2 untuk desa tersebut ditunda pencairannya.
Tuntutan ini muncul menyusul adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan program di desa tersebut,
Usai audiensi di gedung DPRD Kabupaten Garut, anggota BPD mengungkapkan bahwa Desa Tanjung Mulya masih menghadapi sejumlah masalah krusial, termasuk belum jelasnya anggaran untuk pembangunan, BUMDes, BLT-DD, dan insentif RT/RW. Bahkan, insentif RT/RW masih menunggak selama tiga bulan, padahal sebelumnya hanya tiga bulan yang telah dibayarkan dari total enam bulan.
BPD juga menyoroti bahwa anggaran desa Tanjung Mulya sudah mencapai 60%, namun proses verifikasi dan pengecekan lapangan yang dilakukan BPD dinilai tidak cukup efektif. Oleh karena itu, mereka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat untuk tidak melanjutkan pencairan anggaran dana desa tahap 2 hingga permasalahan yang ada diselesaikan.
“kami minta kepada pihak DPMPD dan Inspektorat untuk tidak mencairkan anggaran dana desa tahap 2 dan harus dipending dulu,” tegas anggota BPD.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan memberikan kejelasan terkait pengelolaan anggaran desa”,Ujanya BPD.”(yusup/Irgun)