Berita  

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, adil, dan berbasis pada hukum.

Kota Bandung,Selasa, 12 Agustus 2025
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Pembinaan Anggota PUK dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kota Bandung di Hotel Santika Pasir Koja, Jalan Peta No. 176, Bandung.

Menurut Farhan, hubungan industrial yang sehat hanya dapat tercapai jika semua pihak menjaga keseimbangan kepentingan.

Menurutnya, perlu dialog rutin untuk membahas kebijakan pengupahan, regulasi, dan dinamika industri.

“Dialog di antara kita tidak boleh berhenti. Harus berulang dan rutin, meski melelahkan. Setiap hasil dialog harus dicatat agar tidak ada pihak yang mengingkari komitmen,” ujarnya.

Dalam acara Konsolidasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kota Bandung Tahun 2025 yang dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Kota Bandung, H. Dede Suhadi, SH selaku Komite Tetap Perijinan dan Standarisasi KADIN Kota Bandung memaparkan pentingnya sinergi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Mengusung tema “Untuk Mewujudkan Disnaker Juara dan Kondusifitas: Pengusaha Maju, Pekerja Sejahtera, Aparatur Berwibawa”, H. Dede menegaskan bahwa keberhasilan dunia usaha di Kota Bandung tidak lepas dari peran tenaga kerja yang kompeten serta dukungan regulasi yang jelas dan adil.

“Peningkatan iklim investasi dan produktivitas hanya dapat tercapai jika ada hubungan industrial yang harmonis. Standarisasi dan kemudahan perizinan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.

Acara konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi terciptanya Bandung sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *