Garut – Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyalurkan hibah bagi warga miskin ekstrem Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Pataruman pada Selasa, (12 Agustus 2025)
Kepala Kelurahan Pataruman, Ayi Sunarya, menjelaskan bahwa sebanyak 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan terdiri dari lima jenis, yakni beras, daging ayam, minyak goreng, telur, dan mi instan (Sarimi). Setiap RW mendapatkan kuota untuk 10 penerima.
Bantuan ini diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem berusia di atas 60 tahun, khususnya mereka yang belum pernah menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di saat sekarang. Namun, kami juga berharap agar penerima bantuan tidak hanya bergantung pada bantuan semata, tetapi tetap berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Ayi Sunarya.”(Asep Yusuf)