Garut — Pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 11.00 WIB, Mak Enah (70 Thun ) seharusnya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter. Bahkan, infus pun telah dilepas. Namun hingga kini, ia masih tertahan di Rumah Sakit Dr. Selamat.
Penyebabnya, permohonan bantuan program Lapadruhama yang diajukan belum juga mendapat respons dari Dinas Sosial.
“Kalau saja pengajuan itu ditolak, kami mohon solusi. Bagaimana caranya agar Mak Enah bisa segera pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya?” ujar Abah Muda dengan penuh harap.”(irgun)