Garut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menggelar rapat evaluasi pengelolaan anggaran dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Sampireun Resort and Spa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Senin (16 Desember 2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mempersiapkan pertanggungjawaban keuangan Pilkada yang sudah memasuki tahap akhir. “Kegiatan hari ini adalah evaluasi keuangan, karena yang kita undang adalah kepala sekretariat kecamatan, bendahara, beserta ketua Panwas Kecamatan. Hal ini untuk memastikan proses pertanggungjawaban dana hibah dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Ahmad.
Ahmad juga memaparkan bahwa dana hibah yang diterima Bawaslu Garut untuk Pilkada 2024 sebesar Rp16,4 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, baik di kecamatan, termasuk sewa gedung dan operasional. “Kami menekankan kepada teman-teman di kecamatan untuk benar-benar mempersiapkan pertanggungjawaban dengan sebaik-baiknya, karena masa bakti Panwas Kecamatan akan berakhir pada Januari mendatang,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh kepala sekretariat Panwas Kecamatan, bendahara, serta ketua Panwas Kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Garut. Evaluasi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran selama Pilkada Serentak 2024,”tegasnya,”Ketua Bawaslu.”(Yusup)