Cimahi,Rabu(27/11/2024),Pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah adalah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi momen bagi rakyat untuk menentukan nasib bangsa.
Namun, maraknya praktik money politic dan black campaign telah menodai kemurnian demokrasi.
Money politic digambarkan dengan praktik memberikan uang atau materi lainnya kepada calon pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan mereka.
Sedangkan black campaign adalah kampanye negatif yang bertujuan menjatuhkan citra lawan politik dengan cara menyebarkan informasi yang tidak benar atau memfitnah.
Kedua hal tersebut merupakan dua faktor dari banyak faktor yang dapat merusak Demokrasi.
Money politic dan black campaign sebenenarnya upaya terselubung untuk membelenggu kemerdekaan Pemilih. Uang dan fitnah menjadi alat untuk mengendalikan pilihan rakyat, sehingga suara mereka tidak lagi murni berdasarkan rasionalitas dan kepentingan bersama.
Hal ini juga disinyalir mampu menciptakan ketidakadilan. Karena, kontestan dengan modal besar memiliki potensi membeli suara-suara dari pihak yang “butuh uang” ataupun pihak pemilik sikap oportunis dan pragmatis berlebih. Hal ini memiliki dampak yang tidak adil bagi iklim demokrasi, terutama bagi para calon yang sedang berkontestatasi.
Ada hal yang perlu kita waspadai bersama juga, Praktik money politic dan black campaign ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan menimbulkan polarisasi yang tajam.
Memang benar, setiap manusia akan memiliki sifat dan sikap pragmatis dan oportunis. Namun kadar yang tidak terkendali akan merusak dan mencemarkan Demokrasi.
Masyarakat harus sadar bahwa money politic dan black campaign adalah bentuk pelanggaran terhadap hak pilih.
Pemerintah dan penyelenggara perlu membuat aturan yang lebih tegas dan konsisten dalam menindak pelaku money politic dan black campaign.
Aktivis kontrol sosial harus berupaya membentengi masyarakat dari penyakit dan parasit yang dapat merusak mental masyarakat. Upaya yang dilakukan sesuai kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.
Media massa harus berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menghindari penyebaran berita bohong.
Perlu adanya pendidikan politik sejak dini, yang tujuannya membentuk masyarakat yang cerdas dan kritis.
Akhirnya, penulis berpesan bahwa money politic dan black campaign adalah ancaman serius bagi demokrasi. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat penegakan hukum, kita dapat menciptakan pemilu maupun pilkada yang lebih bersih, adil, dan bermartabat.
Ingatlah, suara Anda adalah kekuatan. Jangan biarkan suara Anda diperjualbelikan atau dibungkam.
Dan jangan lupa, gunakan hak suara Anda dengan bijak. Upayakan jangan gunakan hak golput Anda.
Red.(ANI H.)
Fajar Budhi Wibowo
(Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi)