GARUT – bertempat di sekretariat gerakan relawan calon bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan L putri karlina yang berada di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat,Sabtu, 26 Oktober 2024
Risman Nuryadi,SH,MH. perwakilan dari tim hukum Relawan Gerakan Pemenangan Paslon Abdusy Syakur Amin dan L. Putri Karlina (GARASI), memberikan pernyataan terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Ibu Susilawati
,Pernyataan ini menanggapi tuduhan yang beredar di media online sejak 16 Oktober 2024, di mana Ibu Susilawati menuding calon Wakil Bupati nomor urut 02 tidak membayar pajak.
Risman menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak didukung data yang benar. “Pihak 02 merasa dirugikan karena tuduhan tersebut sudah tersebar luas di publik, yang dapat merugikan citra pasangan calon kami,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pihak GARASI memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Ibu Susilawati untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Jika klarifikasi tidak disampaikan dalam waktu tersebut, tim hukum relawan garasi 02 akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
“Kami juga mengingatkan seluruh tim pendukung, relawan, dan simpatisan agar tidak membuat pernyataan-pernyataan subjektif yang dapat merugikan calon-calon lainnya di kontestasi ini,” tambah Risman dalam pernyataannya
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan suasana persaingan dalam pilkada tetap kondusif dan jauh dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar(yusup)