Berita  

Kejaksaan Negeri Garut Resmikan Loket Drive Thru Tilang di Kejaksaan Negeri Garut.

Garut,Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meresmikan loket Drive Thru tilang di Kejaksaan Negeri Garut. Peresmian ini dilakukan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Asisten Tindak Pidana Umum, dengan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjar dan Tasikmalaya.

Rabu (23 Oktober 2024)
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Garut, Yudhi Satriyo Nugroho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hadirnya loket Drive Thru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pelanggaran lalu lintas. Namun, ia juga berharap bahwa fasilitas ini tidak mengurangi kesadaran masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas. “Walaupun pelayanan dari Kejaksaan Negeri Garut sudah sangat baik, harapan kami adalah masyarakat semakin tertib dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Peresmian loket ini disambut positif sebagai langkah peningkatan pelayanan publik oleh Kejaksaan Negeri Garut.”pungkas,”(Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *