Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Harris Hotel Bandung digelar Forum Tata Kelola Satu Data Kabupaten Bandung 2024.
Pada tahun ini, forum tata kelola satu data Kabupaten Bandung bertemakan “optimalisasi pengelolaan data dan informasi melalui peningkatan sumber daya manusia pengelola data”.
Forum Tata Kelola Satu Data Kabupaten Bandung 2024 yang di buka oleh Kepala Bapperida sekaligus menetapkan kesepakatan terkait daftar data prioritas statistik dan geospasial tahun 2025, rencana aksi tata kelola, serta data hasil pengumpulan perangkat daerah yang telah diperbarui dalam portal Satu Data.
“Dengan tema tersebut kita semua berharap bahwa seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Bandung dapat meningkatkan kompetensi diri, yang didukung dengan adanya pelatihan pengelola data di setiap perangkat daerah,” ungkap Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik.
“Untuk menghasilkan data yang akurat, mutahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya data pemerintah dalam satu data Indonesia yang memenuhi standar. Data yang sesuai dengan prinsip tersebut akan menghasilkan data yang berkualitas, tepat guna, tepat sasaran, adaptif akurat, berkelanjutan, dan progresif,’ lanjut Dikky.
Dalam mendukung pelaksanaan satu data indonesia, Kabupaten Bandung telah menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 82 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Bandung. Dengan tujuan ke depan tidak akan ada lagi perbedaan data antara instansi yang satu dengan instansi lainnya sehingga dapat memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
Pada kesempatan itu, dilakukan pula Penandatanganan Forum Tata Kelola Satu Data serta Penerimaan Anugerah Satu Data Kabupaten Bandung Award Tahun 2024.
Andri