Berita  

DP2KB3A Kabupaten Bandung Menggelar Sosialisasi Terkait Surat Edaran Bupati Dan Panduan Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan Dan anak

Kabupaten Bandung Biru news,Rabu, 9 Oktober 2024, Bertempat di RM Panyaungan DP2KBP3A Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati dan Panduan Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (SAPPANA). Acara yang dihadiri oleh para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Bandung ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang satgas perlindungan perempuan dan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Dra. Ida Farida, MM., yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa terbentuknya SAPPANA dilatar belakangi banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Hai ini membutuhkan kolaborasi yang erat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah hingga tingkat desa. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan perlindungan yang efektif bagi perempuan dan anak.

Lebih lanjut Ida menuturkan SAPPANA ini terbentuk melalui surat edaran bupati. Ada pedoman juknis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi satgas kemudian dibentuk struktur untuk memberikan guidance untuk pemerintah kecamatan maupun desa dalam pelaksanaannya namun itu tergantung daripada kepentingan kecamatan desa tidak mutlak harus seperti itu. SAPPANA ini merupakan lembaga teknis yang dibentuk oleh pemerintah kecamatan yang ada ditingkat kecamatan, maupun dibentuk oleh pemerintah desa yang ada ditingkat desa.

Pemerintah kecamatan, aparat desa/kelurahan, organisasi profesi, ulama, kua, aparat keamanan semua terlibat di dalamnya termasuk juga kader-kader. Jadi aspek preventif kuratif sudah disiapkan, siapa berbuat apa. Termasuk kedepannya alur mekanisme SOP nya seperti apa terus dikembangkan untuk SAPPANA ini. Ada juga website untuk memudahkan masyarakat mendapat edukasi mendapat informasi dan wa terkait adanya pertanyaan / keluhan dan sebagainya dari masyarakat bisa disampaikan.

Dengan adanya SAPPANA, diharapkan Kabupaten Bandung mampu memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, serta menjadi solusi konkret untuk melindungi Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan.

Lidiawati Kabid Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Kabupaten Bandung menambahkan bahwa SAPPANA ini merupakan wadah perlindungan perempuan dan anak. Salah satu fungsinya bukan hanya menangani pelaporan tapi memberikan edukasi kepada seluruh warga masyarakat. Didalam website ini banyak informasi yang bisa dilihat dan dibaca oleh masyarakat, masyarakat juga dapat berinteraksi secara langsung mengenai perempuan dan anak. SAPPANA adalah perpanjngan tangan pemerintah supaya masyarakat lebih mengetahui bahwa ada penanganan khusus mengenai perlindungan perempuan dan anak yang tidak berbayar, misalnya korban memerlukan konseling ada psikolog untuk membantu korban dan ada juga lawyer. Tujuan SAPPANA ini ingin meminimalisir kejadian kekerasan yang menyangkut perempuan dan anak.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *