Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan rapat koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini dilangsungkan di Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 14 September 2024.
Dalam rapat tersebut, Divisi SDM dan Parmas KPU Garut, Rikeu Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada para peserta terkait persiapan pembentukan KPPS yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu satu bulan ke depan. “Diharapkan semua peserta yang hadir, sebanyak 484 orang, mampu menyerap informasi yang disampaikan dan meneruskannya kepada rekan-rekan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Rikeu.
Lebih lanjut, Rikeu menekankan bahwa KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan para peserta lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, khususnya dalam mempersiapkan kebutuhan teknis dan administratif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024 mendatang”pungkas”(yusup)