Bandung, Jum’at(30/08/2024),Keluarga didampingi Pengacara korban pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batununggal mendatangi Mapolsek Batununggal guna menemui penyidik yang menangani serta menanyakan proses hukum terkait pasal pengeroyokan yang dialami keluarganya,Kamis(29/08/2024)
Namun saat mendatangi Mapolsek Batununggal,Penyidik yang menangani kasus pengeroyokan tersebut sedang tidak berada ditempat karena jadwalnya besok,menurut anggota Polsek Batununggal yang sedang piket.
Saya dihubungi oleh pengacara korban,penyidik menjelaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut dan sedang melalui tahapan sesuai SOP dan memberikan jadwal pertemuan pada keesokan harinya.
Usai mendatangi Mapolsek Batununggal,Kuasa hukum korban,Suarman,Gulo,S.H.menyampaikan tujuan bersilaturahmi ke Polsek Batununggal tak lain ingin menanyakan proses hukum yang dialami oleh Kliennya sebagai pelapor(korban),
“Kami baru saja telah berkunjung ke Mapolsek Batununggal,Kebetulan Penyidik dan Bapak Kanit ada kesibukan yang lain serta jadwal piketnya besok.Sebenarnya dalam kasus ini yang sudah melakukan laporan dari tanggal 25 Juli 2024,telah terjadi dugaan pengeroyokan pada Klien kami yang memang sebenarnya hal ini tidak bisa diindahkan karena hal ini sebagai korban sampai saat ini mengalami sakit yang berkepanjangan pasca pengeroyokan terjadi.Kami berharap kepada penyidik yang menangani kasus agar secepatnya menemui titik terang akan tabir yang terjadi pada kasus ini karena kami tidak berharap ada korban-korban lain yang merasa dikesampingkan seperti kasus ini karena hal ini menyangkut dengan penegakan hukum,Khususnya kita sebagai warga negara republik Indonesia.Kami mengapresiasi dan memaklumi akan kesibukan penyidik yang menangani kasus kamu,namun kami mohon tidak juga dikesampingkan kepentingan kami sebagai korban atau pelapor,” Ungkap Suarman Gulo,S.H. Kuasa Hukum.
Sementara ditempat yang sama,salah seorang keluarga korban pengeroyokan,Hadirat Gulo,menyampaikan harapannya terkait masalah yang sedang dialami keluarganya,
“Saya memohon keadilan atas kejadian pengeroyokan yang terjadi terhadap adik saya ,hal ini terjadi dua kali yakni tanggal 18 Juli 2024 dan sudah dilakukan perdamaian,namun saat adik saya melakukan pekerjaannya kembali tanggal,namun untuk yang kedua kalinya ditempat yang sama mereka melakukan penahanan oleh warga dan merampas,kunci motor dan Handphone lalu adik kami dipukuli beramai-ramai,beruntung dapat di amankan oleh anggota kepolisian beserta orang yang diduga melakukan pengeroyokan,namun karena ada yang menjamin akhirnya polisi melepaskan orang-orang yang diduga telah melakukan pengeroyokan dengan alasan akan melakukan mediasi,namun karena tidak ada kata sepakat dalam mediasi kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian ada diproses sesuai hukum yang berlaku.Namun pada waktu itu ada yang menjamin para terduga pelaku pengeroyokan sehingga para terduga pengeroyokan dibolehkan pulang,namun sampai saat ini baru dilakukan dua kali pemanggilan dan tahapannya baru sampai gelar perkara.Saya berharap proses hukum dilaksanakan seadil-adilnya karena adik saya sampai saat ini sering sakit-sakitan setelah kejadian pengeroyokan tersebut.”Pungkas Hadirat Gulo kakak korban pengeroyokan.
(Gibby)