Berita  

Setelah Dilantik Menjadi Anggota DPRD H. Gun Gun Gunawan: Mengapa Mau Mencalonkan Diri Sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bandung

Biru news Kabupaten Bandung – H. Gun Gun Gunawan setelah dilantik dan pengambilan sumpah jabatan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 1 masa periode 2024-2029 pada senin 26 agustus 2024 kemarin. Dirinya nanti akan mengikuti kembali pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Menurut H. Gun Gun Gunawan mengatakan, Ada yang bertanya secara pribadi kepada saya, mengapa mau mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati pada Pilkada 2024 nanti? Padahal konsekuensinya harus mengundurkan diri sebagai anggota DPRD, hanya untuk mengejar sesuatu yang belum pasti.

Jawabannya, “kalau berpikir untuk kenyamanan pribadi tentu saya lebih memilih jadi anggota DPRD saja, tapi karena saya cinta dengan Kabupaten Bandung dan ingin mendengarkan banyak aspirasi masyarakat untuk bisa memberikan manfaat yang lebih besar dan luas,” harap Gun Gun saat di wawancara oleh awak media pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Bandung di Halaman Pemkab Kabupaten Bandung, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurutnya, jabatan sebagai bentuk amanah yang harus diemban sebaik-baiknya, dengan penuh ikhlasan, inovasi dan keadilan. Demi tercapainya kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, ungkapnya.

“Saya siap melepaskan amanah sebagai anggota Dewan untuk kembali berjuang untuk mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Bandung, supaya bisa untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang ‘Alus Pisan’ Hatur nuhun atau terima kasih, atas do’a dan dukungannya”, pungkasnya

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *