Bandung, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Logam , Elektronik dan Mesin ( DPC FSP LEM) Kabupaten Karawang menggelar Rapat kerja Cabang ( Rakercab ) di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024.
Rakercab yang digelar DPC FSP SPSI LEM Kabupaten Karawang yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 21-22 Mei 2024 di hotel horison Bandung dengan mengambil Temanya yaitu “Tingkatkan Komunikasi yang efektif dan Profesional Fungsionaris untuk memperkokoh soliditas dan solidaritas menuju peningkatan kesejahteraan anggota”.
Menurut Ketua DPC FSP LEM Kabupaten Karawang Abas Purnama, S.E.M.M mulai hari ini 21-22 Mei kita menggelar Rapat kerja Cabang ( Rakercab) ini merupakan salah satu penjabaran Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dengan tujuan kita mengevaluasi kegiatan yang sudah kita laksanakan selama kepengurusan tahun 2020-2025,, katanya
Tapi pada Rakercab kali ini untuk Program kerja yang sudah kita lakukan untuk pada periode 2020 pada saat kita dilantik bulan Desember 2020 sampai Desember 2023, ujarnya
Untuk Rapat kerja Cabang hari ini kita dihadiri 38 PUK dari Total Anggota 51 PUK ( 70-80 % ) total anggota yang tergabung dalam DPC FSP LEM Kabupaten Karawang, dan tujuan dari Rakercab ini kita mengevaluasi kegiatan apa saja yang sudah di laksanakan dan kemudian membuat program kerja untuk satu tahun atau sampai masa bakti kami berakhir.
Selama tiga tahun apa yang sudah kami lakukan , kemudian kendala – kendalanya apa saja , dan kita membuat program kerja untuk 2 tahun yang akan datang,
Karena regulasi sekarang ini , sejak diberlakukannya undang-undang cipta kerja tidak berpihak kepada anggota kita,
Makanya kita hari ini menyelenggarakan rakercab selama 2 ( dua ) hari ini 21-22 Mei 2024 yang diikuti oleh seluruh anggota PUK yang tergabung dalam DPC FSP SPSI LEM Kabupaten Karawang , itu bagaimana Undang- Undang No 11 tahun 2020 yang sekarang diganti dengan Undang-undang No 6 tahun 2023 mendegradasi undang undang tersebut.
Dan salah satu rakercab ini melindungi, membela dan memperjuangkan dan mensejahterakan ini bisa terlaksana , makanya di buat program kerja dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan sejak diberlakukannya undang-undang cipta kerja , dan berharap ajang rakercab ini sebagai pembelajaran dan konsolidasi dan Kedepannya agar kesejahteraan anggota setiap tahun meningkat, pungkas Abas Purnama ketua FSP LEM SPSI kabupaten Karawang.
Kegiatan Rakercab DPC FSP SPSI LEM Kabupaten Karawang selama dua hari dari tanggal 21-22 Mei 2024 yang dilaksanakan dibandung berjalan sukses para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan Rakercab ini.
Andri