Berita  

PJ. WALI KOTA CIMAHI BUKA ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA CIMAHI


CIMAHI,Selasa(14/05/2024)
Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi membuka secara resmi kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang dislenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi pada Selasa (14/05/2024), bertempat di Cimahi Technopark Kota Cimahi.
Dalam sambutannnya dihadapan 414 peserta orientasi Dicky mengatakan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja setiap PPPK berhak mendapatkan pengembangan kompetensi paling lama 24 (dua puluh empat) jam pelajaran dalam 1 tahun masa perjanjian, termasuk pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai aparatur sipil negara sejak penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi yang dimaksudkan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi aparatur sipil negara kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“orientasi ini wajib diikuti oleh semua PPPK, agar setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja mampu menjadi asn yang upgrade, inovatif, tidak monoton dan dapat mengaktualisasikan core values asn yang berakhlak serta employer branding “bangga melayani bangsa” dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat demi terwujudnya smart governance melalui penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas bapak dan ibu” tandas Dicky.
Dicky menjelaskan bahwa Core value ASN adalah berakhlak. Berakhlak berarti sorang ASN harus berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Seorang PPPK harus bisa mengimplementasikan core values dan employer branding ASN, yaitu untuk menjadi seorang yang bangga sebagai pelayan bangsa.
Dalam masa orientasi nantinya peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PPPK untuk mendukung smart governance sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa sehingga mampu menjalankan pelaksanaan tugas jabatannya dengan menggunakan perspektif smart ASN.
“Orientasi ini merupakan awal perjalanan dalam berkontribusi kepada masyarakat Kota Cimahi, diharapkan untuk selalu semangat dalam menjalankan tugas sebagai ASN, selalu pegang teguh prinsip integritas dalam setiap tindakan, jangan pernah tergoda oleh tindakan yang melanggar etika atau hukum. Jadilah contoh dan agen perubahan yang baik bagi rekan-rekan sekerja dan masyarakat. Ingatlah bahwa rekan PPPK ini adalah pelayan masyarakat maka usahakan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Kota Cimahi” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDMD Kota Cimahi Lilik Setyaningsih dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan orientasi bagi PPPK adalah untuk untuk memberikan informasi tentang pengembangan kompetensi bagi PPPK dan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai dan etika aparatur sipil negara pada instansi pemerintah. Lilik menyebutkan peserta orientasi merupakan PPPK angkatan tahun 2022, yang terdiri dari 1) tenaga pendidik/ guru sebanyak 341 orang, 2) tenaga kesehatan sebanyak 45 orang dan 3) tenaga teknis sebanyak 28 orang, sehingga total seluruhnya berjumlah 414 orang.

ANI H.
Sumber: (bidang IKPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *